Kamis, 12 April 2012

“Ceplok Endog” dan Pendidikan Karakter

Oleh : Iwan Rudi Setiawan
          Guru SMA Negeri 1 Batujajar, Kabupaten Bandung Barat
          Artikel ini pernah dimuat di rubrik Forum Guru
          Koran Pikiran Rakyat, Rabu 4 April 2012



Pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik agar menjadi warga negara yang religius, nasionalis, produktif, dan kreatif. Di lapangan sebuah sekolah, seorang anak diikat tubuhnya ke tiang. Anak yang sudah tak berdaya itu lalu diguyur dengan air kotor. Setelah itu, tubuhnya ditaburi tepung tapioca. Klimaksnya, kepala anak tadi “diceploki” endog (telur), tentunya telurnya dipilih telur “kacing calang” (telur yang gagal menetas) karena memiliki aroma bau yang khas, yang bisa membuat muntah orang yang membauinya.
Begitulah gambaran seorang anak yang pada hari itu berulang tahun. Dia harus mengalami “penyiksaan” dari teman-temannya, yang katanya surprise yang dapat memberikan kenangan. Peristiwa ini selalu ditemui di setiap sekolah dari mulai tingkat SMP hinga SMA bahkan sampai tingkat perguruan tinggi. Jika tidak ada peristiwa ini sepertinya gak rame, dan ini seperti virus yang secara cepat mewabah.
Jika kita simak kejadian tersebut memvisualisasikan adanya perbuatan penyiksaan, keributan, penghinaan, dan perpeloncoan. Mengapa dikatakan perpeloncoan? Karena peristiwa itu akan berulang pada teman lainnya yang sedang berulang tahun. Sehingga peristiwa tersebut akan berulanggdan berulang terus.
Anak didik kita memang sangat mudah dipengaruhi oleh sesuatu hal yang baru, tanpa adanya pertimbangan. Hal ini diakibatkan oleh tidak adanya norma dan nilai budaya nasional yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan.
Dalam buku Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa disebutkan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan Nasional Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, dalam 100 harinya telah mengeluarkan Kebijakan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Kebijakan ini ditelurkan tiada lain karena perilaku masyarakat kita sudah banyak yang menyimpang seperti korupsi, anarkisme, tawuran, dan lain-lain. Apabila perilaku ini dibiarkan tanpa tindakan, akan terwariskan kepada generasi berikutnya.
Dalam mengimplementasikankebijakan itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa ini harus diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran. Pendidikan kebudayaan dan karakter bangsa ini memiliki fungsi sebagai pengembang potensi peserta didik untuk menjadi pribadi yang berkelakuan baik. Kemudian sebagai perbaikan yang memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam mengembangkan potensi peserta didik yang lebih bermartabat, dan sebagai penyaring terhadap budaya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Jika seorang pendidik menemukan peerilaku siswanya yang kurang baik bahkan jauh dari budaya dan karakter bangsa, seyogiyanya memberikan koreksi terhadap siswa tersebut. Jika tidak direspons oleh guru, siswa akan menganggapapa yang dilakukannya memang boleh sehingga dia akan melakukannya berulang kali. Pada akhirnya perilaku itu akan menjadi karakter anak. Oleh karena itu, perayaan ulang tahun yang tidak sesuai dengan budaya dan karakter bangsa ini perlu dihentikan. Bahkan sekolah dapat mengeluarkan aturan mengenai hal itu dengan sanksi yang jelas.

1 komentar:

  1. Mau membahagiakan apa mau mempermalukan, Gak jelas arahnya perayaan Ultah tersebut

    BalasHapus

Bagaimana komentar anda tentang artikel ini