Oleh : Septiardi Prasetyo
Guru Madrasah Ibtidaiyah At-Taufiq, Kota Bandung
Berdasarkan Permendiknas No.19
Tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan, dinyatakan bahwa
sekolah/madrasah harus membuat Rencana Kerja Jangka Menengah yang menggambarkan
tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu
lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan
mutu lulusan. Selain itu sekolah/madrasah juga harus membuat Rencana Kerja
Tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah
(RKAS/M) yang dilaksanakan berdasarkan rencana kerja jangka menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional ini merupakan perwujudan dari otonomi pendidikan di sekolah/madrasah
yang harus berlandaskan standar pengelolaan pendidikan di sekolah/madrasah yang
memenuhi prinsip mendasar seperti keadilan, efisiensi, transparansi dan
akuntabilitas publik. Sesuai dengan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 4.
Berdasarkan permendiknas dan
UU pengelolaan pendidikan di atas maka pelaksanaan manajemen sekolah/madrasah
tidak hanya ditentukan oleh peran dan fungsi sekolah/madrasah saja. Tetapi
anggota masyarakat pun dapat berkontribusi melalui Komite Sekolah dan Kelompok
Kerja Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (KKRKS/M).
Hal ini akan memperbesar
peluang dan kesempatan bagi sekolah untuk menghasilkan program jangka pendek,
menengah dan panjang yang aspiratif yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan warga sekolahnya.
Namun seringkali peran dan fungsi komite sekolah terhambat oleh faktor klasik
seperti kesibukan bekerja dan rutinitas harian lainnya. Hal ini akan berpengaruh pada penurunan motivasi dan daya
kreativitas sekolah dalam menghasilkan terobosan-terobosan segar pada program
sekolahnya. Sehingga tidaklah mengherankan bila Rencana Kerja Sekolah
(RKS) yang sedang berjalan merupakan
reproduksi dari program yang telah dijalankan tahun sebelumnya.
Di sinilah peran dunia kampus
dalam menjebatani kinerja administrsasi sekolah/madrasah terhadap aspirasi
masyarakat sekitarnya melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas
Pendidikan Indonesia (UPI) di Sekolah Dasar(SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) di
kota Bandung dan sekitarnya dari tanggal 12 Juli-20 Agustus yang lalu. Melalui
kegiatan KKN ini diharapkan akan lebih memotivasi dan mendorong sekolah dalam
mensinergikan fungsi dan perannya dengan komite sekolah.
Melalui penyusunan MBS kita
dapat memperoleh informasi menyeluruh tentang profil kesiswaan, kurikulum dan
pembelajaran, pendidik dan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, keuangan dan
pembiayaan, budaya dan lingkungan, peran masyarakat dan kemitraan.
Tugas utama para mahasiswa KKN
tematik MBS adalah bekerjasama dengan seluruh warga sekolah dalam menata
pengelolaan administrasi sekolah yang secara spesifik tercakup dalam empat
elemen MBS seperti Sistem Database Sekolah(SDS), Rencana Kerja Sekolah(RKS),
kepemimpinan kepala sekolah dan komite. Karena keempat elemen MBS tersebut
merupakan pilar utama bagi sekolah dalam merencanakan, menyusun, melaksanakan dan
mengembangkan MBS-nya.
Salah satu media yang digunakan untuk memuluskan
kerjasama tersebut adalah memperkenalkan kepada sekolah sebuah software sumbangan dari pemerintah
Amerika yang bernama USAID. Software ini
memiliki fitur yang cukup sederhana yang memudahkan sekolah dalam melakukan
input data MBS. Software ini bersifat
gratis dan dapat beroperasi pada program Office
2003.
Tapi tidak semua sekolah
bersedia menggunakan software yang
mampu berintegrasi dengan program Microsoft Exel ini. Alasannya format yang
dihasilkan USAID ternyata tidak sama dengan format yang telah ditentukan oleh kantor
Dinas Pendidikan (Disdik). Sehingga format yang dihasilkan software USAID tidak
dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan akreditasi atau pengurusan dana BOS.
Kendala berikutnya adalah
tidak lengkapnya arsip database. Dari hasil penelusuran dan wawancara bersama
petugas Tata Usaha (TU) di sekolah diperoleh informasi bahwa banyak arsip
sekolah yang hilang apakah itu karena pencurian atau tercecer ketika kegiatan
pembangunan sekolah. Hal tersebut merupakan kendala yang kentara untuk menyusun MBS yang baik.
Peningkatan mutu pendidikan di
sekolah dan hasil belajar siswa selalu berkaitan dengan efektivitas MBS yang direncanakan, disusun
dan dijalankannya. Karena MBS
memiliki peran dan fungsi sebagai pedoman kerja dalam mengembangkan
sekolah/madrasah. Juga untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
pengembangan sekolah/madrasah. Dan MBS juga sebagai materi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumber daya
yang diperlukan untuk pengembangan sekolah/madrasah.
Dari tulisan sederhana ini
mudah-mudahan bisa memotivasi rekan-rekan kami yang sedang menjalankan KKN
tematik MBS selama 40 hari di kota Bandung dan sekitarnya. Juga sebagai aspiratif
konstruktif bagi dunia pendidikan kita terutama sekolah/madrasah yang tidak
pernah menyerah dalam menyempurnakan MBS-nya. Juga bagi para anggota masyarakat
yang begitu peduli pada
peningkatan kualitas pendidikan di sekolah/madrasah tempat putra-putrinya
menuntut ilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana komentar anda tentang artikel ini