Guru di SLB Negeri Banjaran
Artikel ini pernah dimuat di rubrik Forum Guru
Koran Pikiran Rakyat, Sabtu 31 Maret 2012
Lagi-lagi ada
yang mengganjal di hati, tentang profesionalisme pemerintah dalam mengambil
kebijakan terhadap kesejahteraan guru Honorer. Mengenai masalah kesejahteraan
guru, sepertinya ini harus segera dituntaskan oleh pemerintah kita, karena
tolok ukur keberhasilan siswa ada pada guru. Bagaimana guru dapat bekerja
secara professional, sedangkan dia harus memikirkan kesejahteraan diri dan
keluarganya karena honor yang diperoleh tak mungkin mencukupi biaya
kehidupannya.
“Mayoritas guru
honorer di 46 sekolah luar biasa (SLB) di kota
Bandung masih menerima bayaran Rp
50.000 per bulan. Padahal, mereka berbekal gelar sarjana pendidikan luar biasa
(PLB) dengan beban mengajar di atas 24 jam seminggu.” (Pikiran Rakyat, 27/3/2012).
Ini bukan rekayasa! Ini benar-benar terjadi di Indonesia,
bung! Bukan di negeri antah berantah. Apabila dikalkulasikan berate guru
honorer tersebut hanya menerima bayaran kurang dari Rp 2.000 per hari, padahal
negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari
APBN ataupun APBD. Ketentuan tersebut termaktub dalam pasal 31 UUD 1945,
terlebih ketentuan 20 persen tersebut termasuk di dalamnya untuk alokasi gaji
guru.
Rendahnya gaji
yang diterima menunjukkan kurang berpihaknya pemerintah terhadap guru honorer.
Padahal, kerja yang mereka lakukan di sekolah dapat dikatakan sama seperti guru
PNS. Ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Apalagi, disela-sela
permasalahan guru honorer yang digaji jauh dari kata layak ini, pemerintah berencana
menaikkanharga BBM pada 1 April ini, dengan alas an akan dialokasikan ke sektor
lain, yang tidak lain selain infrastruktur dan kesehatan salah satu sector
lainnya adalah pendidikan.
Ini jelas harus
dipertanggungjawabkan oleh pemerintah. Pemerintah harus dapat menjamin
kesejahteraan guru, walaupun sebenarnya jikaharga BBM tidak naik pun,
pemerintah tetap harus menjamin kesejahteraan guru, karena sudah diamantkan
dalam undang-undang.
Jangan lagi ada
cerita guru digaji Rp 2.000 per hari, karena itu sudah termasuk pelanggaran hak
asasi guru. Jika mereka masih digaji sebesar itu, sungguh terlalu. Harus
diingat oleh pemerintah, kenaikan harga BBM akan berdampak pada yan lainnya, seperti ongkos angkutan umum,
kebutuan pokok, sampai biaya pendidikan.
Ini jelas
menambah beban guru honorer. Gaji minim yang diterima dul saja tidak mungkin
mencukupi biaya kehidupan sehari-hari, apalagi setelah kenaikan BBM. Bagi guru
PNS, penulis yakin dapat dikatakan lebih dari cukup, apalagi setelah kenaikkan
gaji 10 persen. Akan tetapi, bagi guru honorer, jika tidak ada kebijakan yang
positif dari pemerintah, ke mana lagi mereka berharap.
Sebagai
pengingat saja, saya mengutip perkataan seorang guru honorer yang menandakan
mereka sangan layak mendapa perhatian pemerintah, “Kami ini memiliki bekal
pendidikan yang pantas, yang sesuai. Menjadi guru honorer di SLB itu bukan
main-main atau coba-coba.” (Pikiran
Rakyat, 27/3/2012).
Oleh karena itu, penulis pun yakin nantinya pemerintah tidak akan main-main
atau coba-coba dalam memberikan kebijakan bagi kesejahteraan guru honorer.
Insya Allah!
KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS GURU DI JAWA TIMUR
BalasHapusYANG HANYA BISA DI PERCAYA
BPK DR HERMAN M. SI
Sumpah demi allah ini kisah cerita nyata saya jadi PEGAWAI NEGERI SIPIL
Alhamdulillah berkat bantuan BPK DR HERMAN M. SI beliau selaku DIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk DR HERMAN M. SI hp: 0853-2174-0123
Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no telf Bpk DR HERMAN M. SI yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 beliau sebagai DIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk dr herman m. Si , siapa tau beliau bisa bantu. Wass...