Guru di SMAN 3 Kota Sukabumi
Artikel ini pernah dimuat di rubrik Forum Guru
Koran Pikiran Rakyat, Sabtu 24 Maret 2012
Idealnya,
sekolah-sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI),
apalagi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), tarafnya haruslah menyamai atau
setidaknya mendekati kualitas Internasional. Kenyataan di lapangan, harapan
tersebut sampai sekarang ini masih jauh panggang dari api. Terdapat beberapa
kendala untuk mencapai taraf tersebut, antara lain dalam hal perekrutan guru
berikut siswanya.
Dalam hal
perekrutan siswa, beberapa sekolah RSBI sudah mnyiasati, antara lain dengan
mengadakan tes masuk dengan soal yang diharapkan objektif karena langsung
diadakan oleh LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan). Dengan upaya ini sekilas
tampak akan terjaring calon-calon siswa yang memenuhi persyaratan yang
ditentukan.
Namun, di
lapangan bisa berbicara lain, seandainya kewenangan sekolah sudah diintervensi
oleh “kekuasaan” yang lebih tinggi. Kekuasaan ini bisa menyusupkan siswa-siswa
berjuluk “siluman” yang tentu saja akan merusak suasana belajar-mengajar yang
kondusif, sesuai dengan pagu yang telah ditentukan RSBI.
Tidak kalah
peliknya masalah yang muncul di lapangan adalah mengenai perekrutan guru RSBI,
apalagi SBI. Idealnya, untuk mendidik siswa-siswa yang relatif cerdas,
diperlukan guru yang mumpuni dalam didaktik-metodiknyya. Dalam hal ini juga
masih menyisakan kendala karena umumnya guru-guru RSBI adalah guru lama atau
warisan ketika sekolah tersebut berstatus RSBI. Sudah pasti guru-guru warisan
ini dalam gogog dan tagog-nya (kompetensi dan penampilan)
masih bergaya lama, seandainya tidakada upaya peningkatan kemampuan, baik dari
guru sendiri maupun yang dilakukan oleh lembaga tempatnya mengajar.
Sebagai seorang
guru yang mengajar di RSBI dan termasuk salah seorang guru “warisan”, ada
beberapa masukan yang mungkin dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas guru
RSBI. Selain memenuh persyaratan minimal bergelar S-2 yang linier dengan S-1
dalam mata pelajaran yang diampunya, ada beberapa persyaratan lain tidak kalah
pentingnya. Peningkatan kemampuan guru perlu secara rutin dilakukan melalui
pelatihan dalam penataran dan sebagainya.
Dalam penerimaan
PNS untuk guru, mengapa tidak diselenggarakan tes khusus untuk guru-guru RSBI?
Dengan demikian, ke depan, guru RSBI tidak hanya yang ditempatkan di sekolah
RSBI, tetapi guru yang lulus dari tes khusus tersebut. Selanjutnya, harus ada political will dari pengelola sekolah
yang didukung oleh Dinas Pendidika, dalam hal keberanian mengganti guru-guru
lama yang tidak memenuhi persyaratan.
Prosesnya,
misalnya dengan menyeleksi guru melalui tes kompetensi yang diselenggarakan
oleh lembaga berkompeten. Hanya dengan upaya-upaya tersebut, peningkatan
kualitas RSBI akan cepat tercapai. Seandainya pengelola sekolah masih ewuh pakewuh dengan dalih khawatir menimbulkan gejolak, jangan berharap ada
guru yang saar sendiri untuk pindah ke sekolah bukan RSBI.
Status RSBI
jangan hanya label prestisius, tetapi status yang penuh prestasi Internasional
sesuai dengan namanya. Jangan sampai terjadi up-nya selama ini seperti ngudag-ngudag kalangkang heulang (menejar
bayangan burung elang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana komentar anda tentang artikel ini