Minggu, 22 April 2012

Memperbaiki Kualitas Guru RSBI

Oleh : Endan Sukanda
          Guru di SMAN 3 Kota Sukabumi
          Artikel ini pernah dimuat di rubrik Forum Guru
          Koran Pikiran Rakyat, Sabtu 24 Maret 2012

Idealnya, sekolah-sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), apalagi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), tarafnya haruslah menyamai atau setidaknya mendekati kualitas Internasional. Kenyataan di lapangan, harapan tersebut sampai sekarang ini masih jauh panggang dari api. Terdapat beberapa kendala untuk mencapai taraf tersebut, antara lain dalam hal perekrutan guru berikut siswanya.
Dalam hal perekrutan siswa, beberapa sekolah RSBI sudah mnyiasati, antara lain dengan mengadakan tes masuk dengan soal yang diharapkan objektif karena langsung diadakan oleh LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan). Dengan upaya ini sekilas tampak akan terjaring calon-calon siswa yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Namun, di lapangan bisa berbicara lain, seandainya kewenangan sekolah sudah diintervensi oleh “kekuasaan” yang lebih tinggi. Kekuasaan ini bisa menyusupkan siswa-siswa berjuluk “siluman” yang tentu saja akan merusak suasana belajar-mengajar yang kondusif, sesuai dengan pagu yang telah ditentukan RSBI.
Tidak kalah peliknya masalah yang muncul di lapangan adalah mengenai perekrutan guru RSBI, apalagi SBI. Idealnya, untuk mendidik siswa-siswa yang relatif cerdas, diperlukan guru yang mumpuni dalam didaktik-metodiknyya. Dalam hal ini juga masih menyisakan kendala karena umumnya guru-guru RSBI adalah guru lama atau warisan ketika sekolah tersebut berstatus RSBI. Sudah pasti guru-guru warisan ini dalam gogog dan tagog-nya (kompetensi dan penampilan) masih bergaya lama, seandainya tidakada upaya peningkatan kemampuan, baik dari guru sendiri maupun yang dilakukan oleh lembaga tempatnya mengajar.
Sebagai seorang guru yang mengajar di RSBI dan termasuk salah seorang guru “warisan”, ada beberapa masukan yang mungkin dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas guru RSBI. Selain memenuh persyaratan minimal bergelar S-2 yang linier dengan S-1 dalam mata pelajaran yang diampunya, ada beberapa persyaratan lain tidak kalah pentingnya. Peningkatan kemampuan guru perlu secara rutin dilakukan melalui pelatihan dalam penataran dan sebagainya.
Dalam penerimaan PNS untuk guru, mengapa tidak diselenggarakan tes khusus untuk guru-guru RSBI? Dengan demikian, ke depan, guru RSBI tidak hanya yang ditempatkan di sekolah RSBI, tetapi guru yang lulus dari tes khusus tersebut. Selanjutnya, harus ada political will dari pengelola sekolah yang didukung oleh Dinas Pendidika, dalam hal keberanian mengganti guru-guru lama yang tidak memenuhi persyaratan.
Prosesnya, misalnya dengan menyeleksi guru melalui tes kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga berkompeten. Hanya dengan upaya-upaya tersebut, peningkatan kualitas RSBI akan cepat tercapai. Seandainya pengelola sekolah masih ewuh pakewuh dengan dalih khawatir menimbulkan gejolak, jangan berharap ada guru yang saar sendiri untuk pindah ke sekolah bukan RSBI.
Status RSBI jangan hanya label prestisius, tetapi status yang penuh prestasi Internasional sesuai dengan namanya. Jangan sampai terjadi up-nya selama ini seperti ngudag-ngudag kalangkang heulang (menejar bayangan burung elang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana komentar anda tentang artikel ini